Berita Terkini

PENGADILAN NEGERI BLORA NOBAR PAGELARAN WAYANG KULIT SECARA DARING DALAM RANGKA HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-79

01 Sep

11
Ditulis oleh Rosana, S.Kom

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Blora, 31 Agustus 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024, Mahkamah Agung menyelenggarakan pagelaran wayang kulit 1 layar 3 dalang dengan lakon “WAHYU CAKRANINGRAT”. Para pegawai di Pengadilan Negeri Blora Kelas IB mengikuti acara tersebut secara virtual melalui aplikasi Zoom Meetings yang dilaksanakan di ruang Media Center. Pagelaran Wayang Kulit dimulai pada pukul 19.30 WIB s.d. selesai.

 

SIMULASI PENANGANAN KEBAKARAN MENGGUNAKAN APAR DI PENGADILAN NEGERI BLORA

30 Agu

27
Ditulis oleh Rosana, S.Kom

Penilaian: 0 / 5

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang

Blora, Jum’at 30 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Blora kelas 1B dibantu oleh Tim APAR CV. AKBAR NUGROHO Kabupaten Blora melaksanakan Simulasi Penanganan Kebakaran menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai, dan PPNPN Pengadilan Negeri Blora. Kebakaran merupakan terjadinya api yang tidak dikehendaki yang bisa saja terjadi karena kelalaian, misalnya hubungan arus pendek listrik yang dikarenakan kabel yang sudah usang, membuang puntung rokok yang masih menyala ke sembarang tempat, anak-anak yang bermain korek api, dll. Terjadinya api karena bertemunya 3 unsur yaitu :
1.  Benda/bahan yang bisa terbakar
2.  Panas
3.  Oksigen


Api membutuhkan oxygen untuk bisa menyala sebagai contoh apabila kita menutup lilin yang sedang menyala dengan gelas maka nyala lilin akan mati. Teknik Pemadaman Kebakaran Meliputi :
1.  Dipadamkan menggunakan kain basah
2.  Dipadamkan menggunakan APAR busa
3.  Dipadamkan menggunakan pasir/lumpur
4.  Dipadamkan menggunakan alat pemadam api modern
5.  Dipadamkan menggunakan air
6.  Dipadamkan dengan cara mengurangi/menurunkan suhu/panas


Pada saat simulasi, Tim APAR CV. AKBAR NUGROHO memeragakan cara menggunakan APAR yaitu sebagai berikut :

1.  Tarik kunci pengaman atau segel
2.  Pegang bagian ujung selang dan arahkan ujung selang ke sumber api
3.  Tekan tuas
4.  Kibaskan ujung selang pada sumber api secara perlahan sampai api padam

 


Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Blora, Ibu Nunung Kristiyani, S.H., M.H. turut memeragakan bagaimana memadamkan api menggunakan APAR. Dengan diadakannya simulasi yang dibantu oleh Tim APAR CV.AKBAR NUGROHO Kabupaten Blora simulasi ini diharapkan dapat menambah keterampilan dan melatih kesigapan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Blora kelas 1B tentang apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana kebakaran.

 

Website Security Test