04 Okt
Informasi Pengadilan yang anda Butuhkan
Bisa di peroleh dalam waktu 1 hari *
dengan biaya terjangkau
(*) apabila permohonan diajukan melalui prosedur khusus
PROSEDUR KHUSUS :
PROSEDUR BIASA :
BIAYA YANG PERLU DIBAYAR :
Formulir Permohonan Informasi, unduh disini
Hak pemohon informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lihat disini