Kompensasi Pelayanan

Kompensasi Pelayanan

10 Sep

SOUVENIR YANG DIBERIKAN KEPADA PENERIMA LAYANAN

SEBAGAI KOMPENSASI BILA LAYANAN TIDAK SESUAI STANDAR

PADA PENGADILAN NEGERI BLORA KELAS IB

 

1. Keterlambatan dalam pemberian layanan 30-60 menit, kompensasi ballpoint

 

 

2. Keterlambatan dalam pemberian layanan 60-90 menit, kompensasi gantungan kunci

 

 

3. Keterlambatan dalam pemberian layanan 90-120 menit, kompensasi masker

 

 

4. Keterlambatan dalam pemberian layanan diatas 120 menit, kompensasi mug

 

 

Selanjutnya :

SK Ketua Pengadilan Negeri Blora Nomor 84 Tahun 2021 Tentang Pemberian Kompensasi Atas Keterlambatan dalam Pemberian Layanan pada Pengadilan Negeri Blora

Website Security Test